You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tanpa IMB, Bangunan Dua Lantai di Jl Sugriwa Dibongkar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan Dua Lantai di Jl Sugriwa Dibongkar

Lantaran tak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bangunan dua lantai di lahan prasarana hijau umum (PHU) di Kompleks Persada, Jl Sugriwa, RT 04/04, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, dibongkar petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta barat, Selasa (24/11).

Pembongkaran dilakukan karena bangunan ini berdiri di lahan PHU

Pantauan Beritajakarta.com, saat petugas gabungan dari Suku Dinas Penataan Kota bersama Satpol PP, TNI/Polri tiba di lokasi, kondisi rumah yang dijadikan kontrakan enam petak terkunci dari luar. Petugas terpaksa membongkar pintu depan rumah tersebut.

Melanggar IMB, 122 Bangunan Dibongkar

“Pembongkaran dilakukan karena bangunan ini berdiri di lahan PHU. Bangunan merambat ke belakang hingga menempel ke tembok bantaran kali,” kata Kasie Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Fadjar Indriadi, Selasa (24/11).

Pihaknya, kata Fadjar, telah melayangkan surat peringatan (SP) segel hingga Surat Perintah Bongkar (SPB) sendiri kepada pemilik bangunan.

“Tapi, pemilik bersikukuh melanjutkan pembangunan rumahnya sehingga hari ini kami turun membongkar bangunan yang menyalahi peruntukkan,” ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati