You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tanpa IMB, Bangunan Dua Lantai di Jl Sugriwa Dibongkar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan Dua Lantai di Jl Sugriwa Dibongkar

Lantaran tak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bangunan dua lantai di lahan prasarana hijau umum (PHU) di Kompleks Persada, Jl Sugriwa, RT 04/04, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, dibongkar petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta barat, Selasa (24/11).

Pembongkaran dilakukan karena bangunan ini berdiri di lahan PHU

Pantauan Beritajakarta.com, saat petugas gabungan dari Suku Dinas Penataan Kota bersama Satpol PP, TNI/Polri tiba di lokasi, kondisi rumah yang dijadikan kontrakan enam petak terkunci dari luar. Petugas terpaksa membongkar pintu depan rumah tersebut.

Melanggar IMB, 122 Bangunan Dibongkar

“Pembongkaran dilakukan karena bangunan ini berdiri di lahan PHU. Bangunan merambat ke belakang hingga menempel ke tembok bantaran kali,” kata Kasie Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Fadjar Indriadi, Selasa (24/11).

Pihaknya, kata Fadjar, telah melayangkan surat peringatan (SP) segel hingga Surat Perintah Bongkar (SPB) sendiri kepada pemilik bangunan.

“Tapi, pemilik bersikukuh melanjutkan pembangunan rumahnya sehingga hari ini kami turun membongkar bangunan yang menyalahi peruntukkan,” ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye24013 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1123 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye911 personFakhrizal Fakhri